Selasa, 24 Mei 2011

Pancasila sebagai Ideologi Nasional, Pancasila sebagai Ideologi Terbuka, dan perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi lain

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pemahaman mendalam terhadap latar belakang historis, dan konseptual tentang Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 bagi setiap warga negara, merupakan suatu bentuk kewajiban sebelum kita dapat melaksanakan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kewajiban tersebut merupakan konsekuensi formal dan konsekuensi logis dalam kedudukan kita sebagai warga negara. Karena kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara (Filsafat Negara), maka setiap warga negara wajib loyal (setia) kepada dasar negaranya.
Perjalanan hidup suatu bangsa sangat tergantung pada efektivitas penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar dalam mengatur penyelenggaraan negara disegala bidang, baik bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan hankam. Era global menuntut kesiapan segenap komponen bangsa untuk mengambil peranan sehingga dampak negatif yang kemungkinan muncul, dapat segera diantisipasi.
Kesetiaan, nasionalisme (cinta tanah air) dan patriotisme (kerelaan berkorban) warga negara kepada bangsa dan negaranya dapat diukur dalam bentuk kesetiaan (loyalitas) mereka terhadap filsafat negaranya yang secara formal diwujudkan dalam bentuk Peraturan perundang-undangan (Undang-Undang Dasar 1945, Ketetapan MPR, Undang-Undang, dan Peraturan Perundangan lainnya). Kesetiaan warga negara tersebut akan nampak dalam sikap dan tindakan, yakni menghayati, mengamalkan dan mangamankan. Kesetiaan ini akan semakin mantap jika mengakui dan meyakini kebenaran, kebaikan dan keunggulan Pancasila sepanjang masa.
Pancasila dalam kedudukannya sebagai Ideologi negara, diharapkan mampu menjadi filter dalam menyerap pengaruh perubahan jaman di era globalisasi ini. Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual. Suatu ideologi negara, merupakan hasil refleksi manusia berkat kemampuanya mengadakan distansi (menjaga jarak) terhadap dunia kehidupannya. Antara keduanya, yaitu ideologi dan kenyataan hidup masyarakat terjadi hubungan dialektis, sehingga berlangsung pengaruh timbal balik yang terwujud dalam interaksi yang disatu pihak memacu ideologi makin realistis dan dilain pihak mendorong masyarakat makin mendekati bentuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berfikir masyarakat, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-cita.

B. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini, yaitu :
1. Untuk mengetahui makna Pancasila sebagai Ideologi Nasional
2. Untuk mengetahui makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
3. Untuk mengetahui hakekat ideologi terbuka dan kedudukan pancasila sebagai ideologi terbuka
4. Untuk mengetahui Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi lain.

C. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah, “Pancasila sebagai Ideologi Nasional, Pancasila sebagai Ideologi Terbuka, dan perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi lain”. Untuk membarikan kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam makalah ini masalahnya dibatasi pada :
1. Pancasila sebagai Ideologi Nasional
2. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
3. Hakekat Ideologi Terbuka
4. Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
5. Perbandingan Ideologi Pancasila dengan ideologi liberalisme dan komunisme


D. Metode Penulisan
Dalam proses penyusunan makalah ini menggunakan metode heuristik. Metode heuristik yaitu proses pencarian dan pengumpulan sumber-sumber dalam melakukan penelitian. Metode ini dipilih karena pada hakikatnya sesuai dengan kegiatan penyusunan dan penulisan yang hendak dilakukan. Selain itu, penyusun juga menggunakan studi literatur sebagai teknik pendekatan dalam proses penyusunannya.

E. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu :
Bagian pertama adalah pendahuluan. Dalam bagian ini penyusun memaparkan beberapa pokok permasalahan awal yang berhubungan erat dengan permasalahan utama. Pada bagian pendahuluan ini di paparkan tentang latar belakang, tujuan penulisan, rumusan masalah, metode penulisan, dan sistematika penulisan.
Bagian kedua yaitu pembahasan. Pada bagian ini merupakan bagian utama yang hendak dikaji dalam proses penyusunan makalah. Penyusun berusaha mendeskripsikan beberapa temuan yang berhasil ditemukan dari hasil pencarian sumber atau bahan.
Bagian ketiga yaitu kesimpulan. Pada kesempatan ini penyusun berusaha untuk mengemukakan terhadap semua permasalahan-permasalahan yang dikemukakan oleh penyusun dalam perumusan masalah.
BAB II
PEMBAHASAN


A. Pancasila sebagai Ideologi Nasional

Pancasila sebagai Ideologi Nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, masyarakat, hukum dan negara Indonesia yang bersumber dari kebudayaan nasional. Pancasila menjadi basis teori dalam penyelenggaraan negara. Sebagai Ideologi Nasional, Pancasila mencakup ideologi negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sedangkan Ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia adalah Pancasila itu sendiri. Jadi pancasila mempunyai tiga kedudukan yang istimewa sekaligus yaitu sebagi ideologi nasional, ideologi negara dan pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia.
Pancasila pada hakekatnya bukan merupakan hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang seperti halnya ideologi lain di dunia. Akan tetapi, Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan, serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan perkataan lain unsur-unsur yang menjadi bahan Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri. Artinya, bangsa Indonesia sendiri merupakan kausa materialis (asal bahan) Pancasila.
Unsur-unsur pancasila kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, dengan demikian pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara indonesia. Oleh karena itu, ciri khas pancasila memiliki kesesuaian dengan kepribadian bangsa indonesia. Sebagai ideologi nasional, pancasila adalah cita-cita negara Republik Indonesia yang menjadi dasar bagi teori dan praktek penyelanggaran negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai ideologi nasional Republik Indonesia mengandung makna yang begitu dalam. Adapun makna yang terkandung dalam pancasila sebagai ideologi nasional, diantaranya :
1. Sebagai sumber motivasi, dengan karakteristik sebagai berikut :
a. Ideologi pancasila mencerminkan cara bepikir masyarakat, bangsa maupun negara
b. Ideologi pancasila memadu masyarakat menuju cita-citanya.
c. Ideologi pancasila membimbing bangsa dan negara untuk mencapai tujuan melalui berbagai realisasi pembangunan.
2. Sebagai sumber semangat dalam kehidupan negara, dengan karakteristik sebagai berikut :
a. Ideologi pancasila akan menjadi realistis manakala terjadi orientasi yang bersifat dinamis antara masyarakat dan ideologi pancasila.
b. Ideologi pancasila dan bersifat dinamis terbuka dan antisifatif.
c. Ideologi pancasila senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan sesuai dengan aspirasi bangsanya.

B. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
1. Hakekat Ideologi Terbuka
Sebagai suatu sistem pemikiran, ideologi sangatlah wajar jika mengambil sumber atau berpandangan dari pandangan dan falsafah hidup bangsa.
Ciri khas idiologi terbuka adalah nilai-nilai dan citanya tidak di paksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri. Dasarnya dari konsensus masyarakat, tidak diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri. Oleh sebab itu, ideologi terbuka adalah milik dari semua rakyat, masyarakat dapat menemukan dirinya didalamnya.




Ideologi terbuka mempunyai banyak sekali keunggulan dibandingkan dengan ideologi tertutup . Dalam tabel berikut dipaparkan perbedaan karakteristik kedua ideologi tersebut.


Perbedaan
Ideologi Terbuka Ideologi Tertutup
1. Sistem pemikiran yang terbuka
2. Nilai-nilai dan cita-citanya tidak di paksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
3. Dasar pembentukan ideologi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan kesepakatan dari masyarakat sendiri.
4. Tidak diciptakan oleh negara, melainkan oleh mayarakat itu sendiri sehingga ideologi tersebut adalah milik seluruh rakyat atau angota masyarakat
5. Tidak hanya di benarkan, melainkan dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat
6. Isinya tidak bersifat operasional. Ia baru bersifat operasional apabila sudah di jabarkan kedalam perangkat yang berupa konstitusi atau peraturan perundang-undangan lainnya.
7. Senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi, pemikiran serta akselerasi dari masyarakat dalam mewujudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusiaan. 1. Sistem pemikiran yang tertutup.
2. Cenderung untuk memaksakan mengambil nilai-nilai ideologi dari luar masyarakatnya yang tidak sesuai dengan keyakinan dan pemikiran masyarakatnya .
3. Dasar pembentukannya adalah cita-cita atau keyakinan ideologis perseorangan atau satu kelompok orang.
4. Pada dasarnya ideologi tersebut dapat diciptakan oleh negara, dalam hal ini penguasaan negara yang mutlak harus diikuti oleh warga masyarakat.
5. Pada hakikatnya ideologi tersebut di butuhkan oleh penguasa negara untuk melanggengkan kekuasaannya dan cenderung memiliki nilai kebenaran hanya dari sudut pandang penguasa saja.
6. Isinya trdiri dari tuntutan-tuntutan kongkrit dan operasional yang bersifat keras yang wajib ditaati oleh seluruh warga masyarakat.
7. Tertutup terhadap pemikiran-pemikiran baru yang berkembang di masyarakatnya.
2. Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa, sehingga memenuhi prasyarat menjadi ideologi yang terbuka. Sekalipun pancasila bersifat terbuka, tidak berarti bahwa keterbukaannya adalah sebegitu rupa sehingga dapat memusnahkan atau meniadakan jati diri pancasila sendiri. Keterbukaan pancasila mengandung pengertian bahwa pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai pancasila tidak berubah, namun pelaksanaanya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi setiap waktu. Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa ideologi pancasila bersifat aktual, dinamis, antisifatif dan senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkermbangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Ada beberapa faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi pancasila. Pertama, kenyataan bahwa proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat. Hal tersebut tidak selalu ditemukan solusinya secara ideologis dalam pemikiran-pemikiran ideologi sebelumnya. Kedua, kenyataan menunjukan bahwa bangkrutnya ideologi tertutup dan beku cenderung meredupkan dirinya. Hal ini dapat kita lihat dari bangkrutnya komunisme, dimana nilai-nilai yang terkandung dalam komunisme sudah tidak mampu menjawab lagi permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakatnya, sehingga membuat ideologi ini ditinggalkan dengan sendirinya akan redup bahkan pada akhirnya akan hancur berbeda halnya dengan ideologi yang terbuka, ideologi tersebut memiliki daya fleksibelitas yang membuatnya mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya tanpa harus kehilangan jatidirinya. Ketiga, pengalaman sejarah kita di masa lampau, terutama pengaruh komunisme sangat besar dan pemerintahan orde baru. Pengaruh ideologi komunis yang pada dasarnya bersifat tertutup, pernah membuat pancasila merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Keempat, tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan Pancasila secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional. Tekad ini harus diimplementasikan dengan mengembangkan pola hidup yang pancasilais, yaitu pola hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegarayang sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
 Keterbukaan Ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut :
a. Nilai Dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, Keadilan. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal, sehingga didalamnya terkandung cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.
b. Nilai Instrumental, yaitu penjabaran kebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila.
c. Nilai praksis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Suatu ideologi selain memiliki aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa cita-cita, pemikiran-pemikiran serta nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas. Hal ini dikarenakan suatu ideologi harus mampu direalisasikan dalam kehidupan nyata. Oleh karena, Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memilki tiga dimensi, yaitu :
a. Dimensi Idealisme
Dimensi ini menekankan bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh itu, pada hakekatnya bersumber pada filsafat Pancasila.
b. Dimensi normatif
Dimensi ini mengandung pengertian bahwa nilai-nila yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma-norma keagamaan.
c. Dimensi Realitas
Dimensi ini mengandung makna bahwa suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat. Dengan kata lain, Pancasila memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakekat yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh pancasila sebagai ideologi terbuka, maka ideologi pancasila :
a. Tidak bersifat utopis, yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata.
b. Bukan merupan suatu doktrin belaka yang bersifat tertutup, melainkan suatu norma yang bersifat idealis, nyata dan reformatif mampu melakukan perubahan.
c. Bukan merupakan suatu ideologi yang pragmatis, yang hanya menekankan pada segi praktis-praktis belaka tanpa adanya aspek idealisme.
Pancasila dapat dipastikan bukan merupakan ideologi tertutup, tetapi ideologi terbuka. Akan tetapi, meskipun demikian keterbukaan Pancasila bukan berarti tanpa batas. Keterbukaan ideologi Pancasila harus selalu memperhatikan :
a. Stabilitas nasional yang dinamis.
b. Larangan untuk memasukan pemikiran-pemikiran yang mengandung nilai-nilai ideologi marxisme, leninisme dan komunisme.
c. Mencegah berkembangnya paham liberal
d. Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat
e. Penciptaan norma yang bagus harus melalui konsensus.


C. Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi Lain

1. Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Liberalisme
Liberalisme pertama kali muncul di Inggris pada abad pertengahan tepatnya ketika Inggris dan negara eropa lainnya mengalami suatu masa yang disebut dengan aufklarung atau zaman pencerahan. Pada zaman tersebut muncul suatu pemikiran yang menekankan kepada aspek rasio manusia. Rasio dianggap sebagai kekuatan yang menerangi sesuatu yang ada di dunia ini. Manusia bisa berbuat banyak berdasarkan dengan rasio yang dimilikinya. Pemikiran tersebut membawa orientasi kehidupan masyarakat baik di bidang sosial, ekonomi, maupun politik.
Liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme, materialisme dan empirisme serta individualisme. Rasionalisme merupakan paham yang meletakan rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi. Materialisme merupakan paham yang meletakan materi sebagai nilai tertinggi, sedangkan empirisme mendasarkan sebuah kebenaran atas dasr fakta empiris (yang dapat ditangkap oleh indera manusia). Adapun individualisme merupakan paham yang meletakan paham yang meletakan nilai dan kebebasan individu sebagi nilai tertinggi dalm kehidupan masyarakat dan negara. Keempat hal tersebut menjadi penyangga utama keberlangsungan liberalisme, dan menjadikan liberalisme adalah suatu odeologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik utama.
Liberalisme memberikan kebebasan kepada masyarakatnya untuk memeluk agama dan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Namun liberalisme juga memberikan kebebasan kepada masyarakatnya untu tidak percaya kepada Tuhan, bahkan negara-negara yang menganut paham ini memberikan kebebasan kepada warganya untuk menilai dan mengkritik agama. Hai ini dikarenakan menurut paham liberal, sumber kebenaran tertinggi adalah kebenaran individu yang berdasarkan rasionalisme, materialisme, empirisme dan individualisme. Dengan demikian, liberalisme bukan merupakan asas kerohanian negara, tetapi melahirkan suatu konsep negara sekuler yang memisahkan agama dari urusan-urusan kenegaraan.
Karakteristik dari Liberalisme tersebut, tentu saja tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini dikarenakan dasarnya :
a. Kebenaran tertinggi dalam Pancasila adalah kebenaran Tuhan melalui wahyunya. Kebenaran individu sifatnya relatif dan bisa terbantahkan oleh kebenaran yang berasal dari Tuhan yang sifatnya mutlak.
b. Pancasila tidak membenarkan masyarakatnya untuk tidak percaya kepada Tuhan yang Maha Esa. Pancasila mengajarkan kepada masyarakatnya untuk senantiasa mempercayai dan menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan.
c. Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang terkandung dalam adat-istiadat, serta dalam agama-agama yang dianut oleh masyarakat bangsa Indonesia.
d. Pancasila memberikan kebebasan kepada setiap masyarakatnya, tetapi kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan bertanggungjawab dengan berdasarkan ketentuan dan norma yang berlaku, bukan kebebasan yang tanpa batas.
e. Pancasila memandang manusia sebagai makhluk Tuhan, yang mengemban tugas sebagai makhluk pribadi sekaligus sebagai makhluk sosial, sehingga dalam kehidupan bermasyarakat wajib menyelaraskan kepentingan pribadinya dengan kepentingan masyarakatnya, dan hak selalu dikaitkan dengan kewajibannya terhadap masyarakat.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Pancasila sangat berbeda dengan liberalisme. Pancasila lebih menekankan kesimbangan dalam kehidupan warga negaranya, sedangkan liberalisme lebih menekannkan pada aspek kebebasan yang tanpa batas dan meninggalkan aspek keseimbangan dalam kehidupan.

2. Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Komunisme
Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya. Komunisme lahir sebagai reeaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh. Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan Marxisme. Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai komunis di seluruh dunia. Racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut “Marxisme-Leninisme”.
Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi. Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negar untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangatlah membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti-liberalisme.
Ada beberapa ciri pokok ajaran komunisme. Pertama, sifatnya atheis, tidak mengimani Tuhan. Kedua, sifatnya yang kurang menghargai manusia sebagai individu. Manusia itu seperti mesin. Ketiga, komunisme mengajarkan teori perjuangan (pertentangan kelas)
Komunisme memang memprogramkan tercapainya masyarakat makmur, masyarakat komunis tanpa kelas, semua orang sama. Namun, untuk menuju kesana, ada fase diktator proletariat yang bertentangan dengan demokrasi.
Nilai-nilai dari ideologi komunis ini sangat jelas bertentangan dengan nilai-nilai pancasila. Nilai-nilai komunis merupakan cerminan sebuah kemunduran dan penghinaan bagi martabat manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa. Jadi, antara Pancasila dan komunisme tidak mungkin dipersekutukan. Itu ibarat minyak dan air. Atau kucing dan anjing, yang tidak mungkin ditaruh dalam satu sangkar, karena pasti bertarung.










BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Pancasila merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang harus diimplementasikan dengan mengembangkan pola hidup yang pancasilais, yaitu pola hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar